Selamat Datang

Semoga blog ini menjadi wadah sharing & kreatifitas siswa/siswi SMK Negeri 1 Banjar dan untuk yang ingin blognya ditampilkan, kirimkan Nama, Kelas dan Alamat Blog ke Email : indra.smkn1banjar@gmail.com/ 6562752654200023

SMK Nesaba

Monday, 5 November 2012

Proposal Usaha

Untuk memulai berwirausaha sangat mudah namun untuk menetapkan jenis usaha yang cocok dan menguntungkan sulit sekali. Menetapkan jenis usaha yang diinginkan perlu dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum menetapkan perencanaan, permodalan dan pengalaman dalam bidang usaha. Kita perlu membaca-baca ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan masalah bisnis, mengikuti ceramah-ceramah tentang usaha, mengikuti seminar-seminar atau kursus-kursus sebagai bahan pertimbangan di dalam menetapkan usaha.
Proposal usaha adalah rancangan mengenai kegiatan usaha yang akan dilakukan. Proposal usaha diperlukan sebagai acuan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha. Walaupun usaha tersebut dilakukan oleh pribadi, proposal tetap diperlukan untuk mengevaluasi jalannya usaha secara obyektif. Evaluasi secara obyektif diperlukan agar pengelola usaha dapat menilai sejauh mana keberhasilan dan apa yang menjadi penyebab kegagalan agar dapat dijadikan evaluasi dimasa yang akan datang
.


Kegunaan proposal usaha diantaaranya :
a. sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan usaha,
b. sebagai alat untuk menentukan kelayakan kegiatan usaha (feasibility study),
c. sebagai alat untuk meyakinkan penanam modal dan pemberi kredit (kreditur),
d. sebagai pdoman penilaian pelaksanaan kegiatan usaha.

Untuk itu diperlukan proposal yang baik dan representatif. Syarat-syarat proposal yang baik diantaranya :

1. Jelas (Clear)
yang dimaksud jelas, proposal harus dapat memaparkan kegiatan usaha secara jelas, terutama mengenai :
ˉ bidang usaha,
ˉ status kepemilikan,
ˉ surat izin badan usaha yang diperlukan,
ˉ bentuk kerja sama yang ditawarkan,
ˉ pasar produk yang ditawarkan,
ˉ tenaga kerja,
ˉ pesaing,
ˉ bahan baku.
ˉ
2. Singkat (Consice)
Proposal harus ditulis singkat tanpa melupakan kaidah-kaidah penulisan dan mengurangi kejelasan dan kelengkapan proposal. Harap diingat, bahwa dunia usaha selalu harus mengikuti perkembangan, karenanya penyampaian sesuatu secara singkat dan tepat pada sasaran merupakan sesuatu keharusan

3. Lengkap (Complette)
Propposal harus dibuat secara lengkap, artinya proposal harus dibua dengan informasi pendukug. Kelengkapan informasi terutama mengenai pesaing dan peluang pasar akan sangat membantu pelaksanaan usaha. Usaha menutup-nutupi informasi akan menjadikan bumerang bagi pengelola usaha, karena pada waktunya akan diketahui juga.

4. Benar (Correct)
Kebenaran proposal sangat dipengaruhi oleh nurani pembuat. Jangan sampai karena ingin meyakinkan dan membuat proposal semenarik mungkin, penyusun menyembunyikan informasi-informasi yang yang dirasa kurang menguntungkan. Bila pada suatu waktu diketahui ketidkbenaran proposal, nama baik dan kredibilitas penyusun sangat dipertaruhkan. Adalah sesuatu hal yang sangat sulit meyakinkan orang, bila pernah membohonginya, dasar utama dari bisnis adalah kepercayaan, karenanya kepercayaan adalah sesuatu yang sangat mahal.
5. Tidak kadaluwarsa (up to date)
Keakuratan dan ketepatan data pendukungsangat diperlukan dalam penyusunan usaha. Perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat mengharuskan kegiatanusaha mengikutinya. Proposal usahapun demikian, ia harus dibuat sesuai perkembangan. Perkembangan tidak hanya sebatas pada perkembangan ilmu dan teknoligi saja, tetapi juga perkembangan pranatadan nilai-nilai yang dianut masyarakat.

Perkembangan-perkembangan yang harus diperhatikan dalam penyusunan proposal usaha sehingga keakuratannya (up to date) tetap terjaga diantaranya :
ˉ harga dan perkembangan pesaing (Competitor),
ˉ selera masyarakat (The taste of society),
ˉ pereaturan pemerintah (The Government rule)
ˉ daya beli masyarakat (The buying power), dan
ˉ perkembangan ilmu dan teknologi (Sciens and technology)

Pembuatan Proposal Usaha

Proposal usaha mempunyai isi yang hampir sama dengan surat penawaran, yaitu sama-sma berisi bujukan. Surat penawaran berisi ajakan kepada pembaca untuk menggunakan produk yang ditawarkan, sedangkan proposal usaha, bila diberikan kepada orang lain, berisi ajakan agar pembaca tertarik untuk menanamkan modal pada kegiatan usaha tersebut atau mau memberikan kredit karena kemungkinan mendapatkan keuntungan.

Secara umum proposal usaha dibuat dengan membagi menjadi tiga bagian,
yaitu :
1. Bagian Pendahuluan
Berisi mengenai latar belakang mengapa kegiatan usaha layak dijalankan. Bagian pendahuluan berisi :
ˉ nama atau usulan nama kegiatan usaha
ˉ jenis usaha yang dijalankan
ˉ alasan pemilihan jenis usaha
ˉ badan hukum kegiatan usaha
ˉ peluang usaha
ˉ lokasi, dan
ˉ tingkat persaingan.
2. Isi Proposal, yang berisi :
ˉ modal, peralatan dan keakhlian yang diperlukan,
ˉ perhitungan pendapatan dalam berbagai alternatif,
ˉ perhitungan pengeluaran dalam berbagai alternatif
ˉ perhitungan laba/rugi dalam berbagai alternatif,
ˉ resiko yang mungkin timbul, dan
ˉ cara menghadapi resiko.
3. Penutup Proposal, yang berisi :
ˉ kemugkinan perluasan usaha,
ˉ dan penekanan kembali bahwa jenis usaha tersebut mempunyai prospek yang menjanjikan.


Sumber :  http://drsbusraelgeri.blogspot.com


1 comment:

sielinfo said...

pak yang dimaksud tender multimedia itu yang kaya gemana ya pak?
contohnya gemana ?

Post a Comment