Untuk memulai berwirausaha sangat mudah namun
untuk menetapkan jenis usaha yang cocok dan menguntungkan sulit sekali.
Menetapkan jenis usaha yang diinginkan perlu dipertimbangkan terlebih
dahulu sebelum menetapkan perencanaan, permodalan dan pengalaman dalam
bidang usaha. Kita perlu membaca-baca ilmu pengetahuan yang berhubungan
dengan masalah bisnis, mengikuti ceramah-ceramah tentang usaha,
mengikuti seminar-seminar atau kursus-kursus sebagai bahan pertimbangan
di dalam menetapkan usaha.
Proposal usaha adalah rancangan mengenai
kegiatan usaha yang akan dilakukan. Proposal usaha diperlukan sebagai
acuan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha. Walaupun usaha tersebut
dilakukan oleh pribadi, proposal tetap diperlukan untuk mengevaluasi
jalannya usaha secara obyektif. Evaluasi secara obyektif diperlukan agar
pengelola usaha dapat menilai sejauh mana keberhasilan dan apa yang
menjadi penyebab kegagalan agar dapat dijadikan evaluasi dimasa yang
akan datang.
Kegunaan proposal usaha diantaaranya :
a. sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan usaha,
b. sebagai alat untuk menentukan kelayakan kegiatan usaha (feasibility study),
c. sebagai alat untuk meyakinkan penanam modal dan pemberi kredit (kreditur),
d. sebagai pdoman penilaian pelaksanaan kegiatan usaha.
Untuk itu diperlukan proposal yang baik dan representatif. Syarat-syarat proposal yang baik diantaranya :
1. Jelas (Clear)
yang dimaksud jelas, proposal harus dapat memaparkan kegiatan usaha secara jelas, terutama mengenai :
ˉ bidang usaha,
ˉ status kepemilikan,
ˉ surat izin badan usaha yang diperlukan,
ˉ bentuk kerja sama yang ditawarkan,
ˉ pasar produk yang ditawarkan,
ˉ tenaga kerja,
ˉ pesaing,
ˉ bahan baku.
ˉ
2. Singkat (Consice)
Proposal harus ditulis singkat tanpa melupakan kaidah-kaidah penulisan
dan mengurangi kejelasan dan kelengkapan proposal. Harap diingat, bahwa
dunia usaha selalu harus mengikuti perkembangan, karenanya penyampaian
sesuatu secara singkat dan tepat pada sasaran merupakan sesuatu
keharusan
3. Lengkap (Complette)
Propposal harus dibuat
secara lengkap, artinya proposal harus dibua dengan informasi pendukug.
Kelengkapan informasi terutama mengenai pesaing dan peluang pasar akan
sangat membantu pelaksanaan usaha. Usaha menutup-nutupi informasi akan
menjadikan bumerang bagi pengelola usaha, karena pada waktunya akan
diketahui juga.
4. Benar (Correct)
Kebenaran proposal sangat
dipengaruhi oleh nurani pembuat. Jangan sampai karena ingin meyakinkan
dan membuat proposal semenarik mungkin, penyusun menyembunyikan
informasi-informasi yang yang dirasa kurang menguntungkan. Bila pada
suatu waktu diketahui ketidkbenaran proposal, nama baik dan kredibilitas
penyusun sangat dipertaruhkan. Adalah sesuatu hal yang sangat sulit
meyakinkan orang, bila pernah membohonginya, dasar utama dari bisnis
adalah kepercayaan, karenanya kepercayaan adalah sesuatu yang sangat
mahal.
5. Tidak kadaluwarsa (up to date)
Keakuratan dan ketepatan
data pendukungsangat diperlukan dalam penyusunan usaha. Perkembangan
ilmu dan teknologi yang sangat pesat mengharuskan kegiatanusaha
mengikutinya. Proposal usahapun demikian, ia harus dibuat sesuai
perkembangan. Perkembangan tidak hanya sebatas pada perkembangan ilmu
dan teknoligi saja, tetapi juga perkembangan pranatadan nilai-nilai yang
dianut masyarakat.
Perkembangan-perkembangan yang harus
diperhatikan dalam penyusunan proposal usaha sehingga keakuratannya (up
to date) tetap terjaga diantaranya :
ˉ harga dan perkembangan pesaing (Competitor),
ˉ selera masyarakat (The taste of society),
ˉ pereaturan pemerintah (The Government rule)
ˉ daya beli masyarakat (The buying power), dan
ˉ perkembangan ilmu dan teknologi (Sciens and technology)
Pembuatan Proposal Usaha
Proposal usaha mempunyai isi yang hampir sama dengan surat penawaran,
yaitu sama-sma berisi bujukan. Surat penawaran berisi ajakan kepada
pembaca untuk menggunakan produk yang ditawarkan, sedangkan proposal
usaha, bila diberikan kepada orang lain, berisi ajakan agar pembaca
tertarik untuk menanamkan modal pada kegiatan usaha tersebut atau mau
memberikan kredit karena kemungkinan mendapatkan keuntungan.
Secara umum proposal usaha dibuat dengan membagi menjadi tiga bagian,
yaitu :
1. Bagian Pendahuluan
Berisi mengenai latar belakang mengapa kegiatan usaha layak dijalankan. Bagian pendahuluan berisi :
ˉ nama atau usulan nama kegiatan usaha
ˉ jenis usaha yang dijalankan
ˉ alasan pemilihan jenis usaha
ˉ badan hukum kegiatan usaha
ˉ peluang usaha
ˉ lokasi, dan
ˉ tingkat persaingan.
2. Isi Proposal, yang berisi :
ˉ modal, peralatan dan keakhlian yang diperlukan,
ˉ perhitungan pendapatan dalam berbagai alternatif,
ˉ perhitungan pengeluaran dalam berbagai alternatif
ˉ perhitungan laba/rugi dalam berbagai alternatif,
ˉ resiko yang mungkin timbul, dan
ˉ cara menghadapi resiko.
3. Penutup Proposal, yang berisi :
ˉ kemugkinan perluasan usaha,
ˉ dan penekanan kembali bahwa jenis usaha tersebut mempunyai prospek yang menjanjikan.
Sumber : http://drsbusraelgeri.blogspot.com
1 comment:
pak yang dimaksud tender multimedia itu yang kaya gemana ya pak?
contohnya gemana ?
Post a Comment