Oleh Riyan Fajri*
Dewasa ini sosialisasi kurikulum pendidikan 2013 sedang gencar-gencarnya. Uji publik secara nasional di laksanakan di 5 kota besar; Jakarta, Yogyakarta, Medan, Makassar dan Denpasar. Sedang di tingkat daerah dilaksanakan di 33 provinsi se-Indonesia. Proses sosialisasi ini dilaksanakan sejak tanggal 23 November 2012 lalu. Ini merupakan bukti keseriusan yang ingin ditunjukkan Kemendiknas dalam membumikan kurikulum baru yang katanya lebih kontekstual.
Berbicara tentang kurikulum tidak hanya berbicara tentang penambahan atau pengurangan jumlah mata pelajaran. Kurikulum merupakan satuan yang komperehensif yang terkait dengan keseluruhan aspek dalam pembelajaran. Jumlah pelajaran yang diberikan kepada siswa itu hanya mengaitkan satu aspek saja, yaitu standar isi kurikulum. Padahal perubahan yang terjadi pada kurikulum itu juga berkaitan dengan standar kompetensi lulusan, standar proses, dan standar penilaian.
Berbicara tentang kurikulum tidak hanya berbicara tentang penambahan atau pengurangan jumlah mata pelajaran. Kurikulum merupakan satuan yang komperehensif yang terkait dengan keseluruhan aspek dalam pembelajaran. Jumlah pelajaran yang diberikan kepada siswa itu hanya mengaitkan satu aspek saja, yaitu standar isi kurikulum. Padahal perubahan yang terjadi pada kurikulum itu juga berkaitan dengan standar kompetensi lulusan, standar proses, dan standar penilaian.
Perubahan yang berkaitan dengan standar kompetensi lulusan, akan mengaitkan harapan dari lulusan atau siswa yang sudah menjalankan kurikulum baru ini. Kemampuan yang diharapkan hingga pencapaian-pencapaian apa saja yang didapatkan siswa, semuanya diatur di dalam standar kompetensi lulusan. Lalu selanjutnya standar isi berkaitan dengan konten pembelajaran yang akan diajarkan oleh guru di kelas nantinya. Pelajaran apa saja yang harus dimasukkan atau yang akan dihapuskan merupakan ranah standar isi kurikulum. Pelajaran apa yang harus dipelajari oleh siswa kelas berapa pun masuk ke dalam standar isi. Standar proses berkaitan pada proses pengajaran guru di kelas. Bagian ini lebih menekankan pada pendekatan, metode dan instrumen yang akan digunakan oleh guru dalam mengajar. Terakhir adalah standar penilaian. Perubahan pada standar ini nanti akan berkaitan dengan bagaimana mengukur output pembelajaran yang sudah dijalankan.
Alasan Perubahan
Alasan kenapa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 perlu diubah pertama karena terkait dengan isu pendidikan karakter. KTSP 2006 diklaim belum mampu memberikan output siswa yang berkarakter sebagaimana harapan dari tujuan pendidikan nasional, yaitu pembentukan manusia berkarakter. Selain itu, kurikulum tersebut masih belum fokus dalam memberikan materi. Akibatnya, timbul banyak protes dari orangtua siswa yang melihat anak-anaknya terbebani dengan jumlah pelajaran yang sangat banyak.
Alasan Perubahan
Alasan kenapa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 perlu diubah pertama karena terkait dengan isu pendidikan karakter. KTSP 2006 diklaim belum mampu memberikan output siswa yang berkarakter sebagaimana harapan dari tujuan pendidikan nasional, yaitu pembentukan manusia berkarakter. Selain itu, kurikulum tersebut masih belum fokus dalam memberikan materi. Akibatnya, timbul banyak protes dari orangtua siswa yang melihat anak-anaknya terbebani dengan jumlah pelajaran yang sangat banyak.
Alasan perubahan lebih mendasar ada pada faktor waktu belajar. Menurut survei yang dilakukan oleh Trend in International Mathematics and Science Study (TIMSS) tahun 2007 disebutkan bahwa waktu belajar Indonesia tergolong masih tidak memenuhi waktu standar. Dengan alasan ini pulalah perubahan jumlah jam pelajaran pada kurikulum 2006 dilakukan.
Lalu alasan perubahan pada kurikulum 2006 juga terjadi pada aspek penilaian yang masih belum komperehensif. Ia semula hanya menilai dari sisi kognitif saja. Hal ini mengaruskan output yang dihasilkan oleh kurikulum KTSP 2006 adalah siswa yang cerdas secara intelektual namun lemah dari aspek lain seperti psikomotorik dan afektif.Perbedaan yang Mendasar
Pada kurikulum 2013 yang masih dalam proses uji publik ini, ada beberapa perbedaan mendasar dibandingkan KTSP 2006. Perubahan mendasar ini dilakukan menyesuaikan dengan perubahan kondisi kekinian dan juga berbagai keluhan serta masukan dari masyarakat.
Pada kurikulum 2013 yang masih dalam proses uji publik ini, ada beberapa perbedaan mendasar dibandingkan KTSP 2006. Perubahan mendasar ini dilakukan menyesuaikan dengan perubahan kondisi kekinian dan juga berbagai keluhan serta masukan dari masyarakat.
Pertama, standar kompetensi lulusan. Kurikulum 2013 sangat menekankan penyeimbangan antara aspek kognitif (intelektual), psikomotorik (gerak), dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada tahap implementasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitif saja.
Kedua, aspek standar isi. Jumlah mata pelajaran yang ada di dalam setiap jenjang pendidikan di kurikulum 2013 berkurang. Contoh untuk sekolah dasar yang awalnya 10 menjadi 6 mata pelajaran. Sekolah menengah pertama yang semula 12 menjadi 10 mata pelajaran. Tetapi esensi yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap ada, sehingga cara yang digunakan di dalam kurikulum 2013 adalah integrasi beberapa pelajaran ke pelajaran lain. Integrasi ini disebut pembelajaran tematik.
Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 namun demikian berimbas pada penambahan waktu belajar. Untuk tingkat sekolah dasar, penambahan 4 jam dalam satu minggu. Lalu untuk sekolah menengah pertama penambahan sebesar 6 jam dalam satu minggu. Sedangkan tingkat sekolah menengah atas mendapat penambahan 2 jam dalam satu minggu.
Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 namun demikian berimbas pada penambahan waktu belajar. Untuk tingkat sekolah dasar, penambahan 4 jam dalam satu minggu. Lalu untuk sekolah menengah pertama penambahan sebesar 6 jam dalam satu minggu. Sedangkan tingkat sekolah menengah atas mendapat penambahan 2 jam dalam satu minggu.
Ketiga, standar proses pembelajaran. Perubahan yang signifikan terjadi pada pendekatan pembelajaran yang dilakukan. Pembelajaran yang pada awalnya menggunakan pendekatan behaviorisme dan kognitifisme, sekarang mulai bergeser menuju pendekatan konstruktifisme. Hal ini akan berimbas pada guru di kelas yang pada awalnya cenderung menggunakan guru sebagai sumber pembelajaran (teacher-centered learning) menjadi siswa dan lingkungannya sebagai sumber (student-centered learning).
Terakhir, perubahan standar penilaian. Pada kurikulum KTSP 2006, penilaian yang dilakukan cenderung menggunakan penilaian akhir, tanpa ada penilaian pada proses pembelajaran. Pada kurikulum baru ini, penilaian akan proses belajar turut dimasukkan. Nantinya akan ada penilaian portofolio terhadap pribadi siswa.
Semoga perubahan kurikulum pendidikan kita di 2013 nanti benar membawa angin segar bagi dunia pendidikan kita. Perubahan kurikulum selayaknya menjadi pemertajam kualitas proses dan hasil pendidikan bukan malah menjadi sarana coba-coba tanpa analisis mendalam dari para pemangku kebijakan pendidikan tanah air.
*Penulis adalah Mahasiswa Sampoerna School of Education Jurusan Pendidikan
Sumber : http://madyusuf.wordpress.com/2012/12/27/kurikulum-2013/
No comments:
Post a Comment