Berikut ini perbedaan KTSP dan Kurikulum 2013
Kompetensi
Pada KTSP, Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melalui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.
Pada Kurikulum 2013, SKL ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.
Selain itu, kompetensi siswa SMA berbeda dengan siswa SMK pada KTSP. Sedangkan pada Kurikulum 2013, kompetensi antara siswa SMA dan SMK pun serupa dalam dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Mata pelajaran
Pada KTSP, setiap mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dengan kompetensi dasar sendiri pula. Pendekatan mata pelajaran berbeda antara satu dengan yang lainnya. Total ada sebelas mata pelajaran yang harus dikuasai siswa.
Pada Kurikulum 2013, semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik). Siswa diajak mengamati, menalar, bertanya dan mencoba. Setiap mata pelajaran saling terkait dan saling mendukung semua kompetensi pembelajaran seperti sikap, keterampilan dan pengetahuan. Total, ada enam hingga tujuh mata pelajaran yang harus dikuasai siswa.
Meski demikian, pada dasarnya pendekatan saintifik juga sudah dipakai dalam KTSP. Hanya saja, istilah yang digunakan adalah pendekataninquiry.
Selain itu, mata pelajaran bahasa Indonesia dalam KTSP sejajar dengan mata pelajaran lain dan diperlakukan sebagai pengetahuan. Sedangkan dalam Kurikulum 2013, Bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi dan pembawa pengetahuan. Begitu juga dengan mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Proses pembelajaran
Pada KTSP, skema tematik diterapkan pada kelas satu hingga tiga SD. Sedangkan pada Kurikulum 2013, pola Tematik Terpadu ini diterapkan di kelas satu hingga enam.
Penjurusan
Pada KTSP, siswa SMA bisa memilih jurusan sekolah sejak kelas XI. Selain itu, penjurusan di SMK juga sangat detil.
Pada Kurikulum 2013, tidak ada penjurusan bagi pelajar SMA. Siswa harus menamatkan mata pelajaran wajib, peminatan, antarminat dan pendalaman minat. Pada SMK, penjurusan tidak terlalu detil hingga bidang studi. Penjurusan di SMK meliputi pengelompokan peminatan dan pendalaman.
Penilaian
Pada KTSP, proses penilaian lebih dominan pada aspek pengetahuan. Pada Kurikulum 2013, penilaian dilakukan secara otentik dengan mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Ekstrakurikuler
Pramuka tidak menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib pada KTSP. Sebaliknya, pramuka wajib pada Kurikulum 2013.
Sumber : www.okezone.com
No comments:
Post a Comment